4 Faktor Wajib dalam Membuat BPJS Kesehatan



Meskipun BPJS Kesehatan telah berjalan selama bertahun-tahun, tidak ada kata terlambat untuk mendaftar sebagai peserta dalam asuransi kesehatan pemerintah ini. Lalu, bagaimana cara membuat BPJS? Apa syarat untuk membuat BPJS yang harus Anda persiapkan? Hingga Agustus 2019, ada lebih dari 221 juta orang yang merupakan peserta BPJS dan lebih dari 27 ribu fasilitas kesehatan terdaftar dapat melayani peserta BPJS. Dengan menjadi anggota BPJS, Anda dapat mengalami berbagai manfaat, termasuk fasilitas rawat jalan dan rawat inap sesuai dengan kelas yang Anda pilih. Saat ini, pendaftaran peserta BPJS dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor BPJS secara langsung. Tetapi bagi Anda yang ingin lebih praktis, BPJS juga menyediakan platform pendaftaran melalui situs web BPJS dan aplikasi JKN yang dapat diunduh melalui app store atau play store pada smartphone.

https://www.pembiayaan.id/2020/01/4-faktor-wajib-dalam-membuat-bpjs-kesehatan.html



Tidak sedikit calon peserta BPJS yang mengeluh sering harus bolak-balik ke kantor BPJS hanya untuk melengkapi persyaratan administrasi. Untuk menghindari hal ini, pastikan Anda telah menyiapkan dan melengkapi dokumen sebagai prasyarat untuk membuat BPJS Kesehatan ini, yaitu:

  • Foto copy Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi KTP / Paspor, masing-masing 1 lembar
  • Fotokopi buku tabungan satu peserta yang namanya dicetak pada Kartu Keluarga
  • Foto-foto calon peserta BPJS dengan ukuran 3 x 4, masing-masing sebanyak 1 lembar.


Meskipun hanya salinan dari file-file di atas yang akan disimpan ke BPJS Health, Anda masih harus membawa KK, KTP / Paspor Anda, serta buku tabungan asli ketika Anda datang ke kantor BPJS. Anda juga harus memutuskan atau setidaknya memiliki deskripsi kelas Kesehatan BPJS yang akan Anda pilih karena Anda juga akan diminta untuk membayar kontribusi bulan pertama pada saat pendaftaran. Ada tiga kelas BPJS kesehatan yang dapat dipilih, yaitu:

  • Kelas III dengan biaya Rp.42.000, - per orang per bulan
  • Kelas II dengan biaya Rp. 110.000 per orang per bulan
  • Kelas I dengan biaya Rp. 160.000 per orang per bulan.


Kontribusi di atas dapat ditingkatkan kapan saja, karena masalah sibuk yang dibahas pada akhir Agustus lalu. Setelah persyaratan di atas selesai, Anda hanya perlu memilih cara membuat BPJS Kesehatan yang diinginkan, baik online maupun offline (datang langsung ke kantor BPJS). Untuk pendaftar online, Anda hanya perlu mencatat nomor KTP, KK, dan buku tabungan Anda dan memiliki foto dalam format digital.



Berikut langkah-langkah yang bisa Anda ikuti sebagai cara untuk membuat BPJS:
  • Isi Formulir Pendaftaran Peserta (DIP) dengan melampirkan persyaratan untuk membuat BPJS Kesehatan yang telah Anda persiapkan di rumah. Pastikan data Anda ditulis dengan benar sehingga tidak ada hambatan saat pendaftaran atau ketika Anda ingin menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.
  • Setelah mendaftar, calon peserta BPJS Health akan mendapatkan nomor rekening bank virtual (VA) untuk bank tertentu yang digunakan untuk membayar kontribusi BPJS sesuai dengan kelas yang Anda pilih. Saat ini, bank yang telah berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan termasuk BRI, Mandiri dan BNI.
  • Setelah membayar melalui bank, simpan bukti pembayaran.
  • Kembalilah ke kantor Kesehatan BPJS, lalu serahkan bukti pembayaran Anda dan tunggu kartu keanggotaan Anda dicetak.


Jika Anda tidak punya banyak waktu untuk mengantri di kantor Kesehatan BPJS, Anda dapat mengunjungi situs web BPJS atau mengunduh aplikasi 'Mobile JKN' di ponsel Anda. Namun, pastikan Anda memiliki alamat surel dan alamat surel yang valid dan aktif. Jika demikian, berikut cara membuat BPJS yang dapat Anda ikuti:

  • Buka aplikasi melalui smartphone atau situs web BPJS Health dari smartphone atau laptop.
  • Isi data yang diberikan dengan benar, termasuk data pribadi, alamat, pilihan kelas, dan fasilitas kesehatan tingkat I yang Anda inginkan, dan lainnya.
  • Simpan data Anda, kemudian tunggu email berisi nomor registrasi dan notifikasi akun virtual (VA), lalu cetak lembar itu.
  • Lakukan pembayaran melalui VA, teller bank, atau ATM, lalu simpan bukti pembayaran.
  • Anda akan menerima email lagi yang memberi tahu Anda bahwa keanggotaan BPJS Anda aktif. Anda juga akan mendapatkan Kartu ID-BPJS yang dapat Anda cetak sendiri.
  • Jika Anda ingin mencetak kartu BPJS di kantor BPJS, bawalah semua data sebelumnya (formulir, VA, dan bukti pembayaran) langsung ke meja pencetakan kartu BPJS.
  • Jika Anda memiliki pertanyaan atau masalah dalam membuat BPJS, Anda dapat menghubungi Pusat Perawatan BPJS 24 jam di 1-500-400. Setelah kartu keanggotaan Anda aktif, jangan lupa untuk membayar kontribusi rutin setiap bulan.


0 Response to "4 Faktor Wajib dalam Membuat BPJS Kesehatan"

Post a Comment

Postingan Populer

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel