Contoh RAB Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

Contoh RAB Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa - Dalam rangka mencapai kinerja dan kapasitas para aparatur pemerintahan desa yang diharapkan, maka dari itu Pemerintah Desa dapat merencanakan kegiatan Pelatihan / sosialisasi / workshop / bimbingan teknis. Nah, pada perencanaan kegiatan ini juga wajib dan harus disertai dengan dokumen Rencana Anggaran Belanja (RAB) program kegiatan Pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa.

Di kode rekening bidang di APBDes, RAB Pelatihan ini termasuk dalam bidang pemberdayaan masyarakat desa.  Bedanya dengan RAB fisik yang lainnya, RAB seperti pelatihan pengembangan kapasitas aparat desa ini tidak lagi memerlukan desain gambar teknik.

https://www.pembiayaan.id/2019/12/contoh-rab-pelatihan-bersama.html


Secara garis besar belanja dalam RAB pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa terdiri dari :

  • Belanja Sewa Tempat Full Board
  • Belanja Honor Narasumber
  • Belanja Uang Saku/Uang Harian
  • Belanja Transport (Sewa BUS)
  • Belanja ATK
  • Belanja Komsumsi 
  • Belanja lainnya

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa merupakan bagian dari sub bidang dari bidang pemberdayaan masyarakat desa. Yang artinya ada beberapa kegiatan peningkatan kapasitas atau pelatihan didalamnya. Maka ini juga berarti ada beberapa RAB sesuai jumlah kegiatan dalam sub bidang tersebut.

Sebelum lanjut ke RAB Peningkatan Kapasitas, perlu diketahui apa itu:

  1. kegiatan peningkatan kapasitas Kepala Desa?
  2. kegiatan peningkatan kapasitas Perangkat Desa?
  3. kegiatan peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD)?
  4. Apa sih Kegiatan Peningkatan Kapasitas TPK?

Apa sih Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa?
Kegiatan peningkatan kapasitas Kepala Desa adalah kegiatan berupa pelatihan / bimbingan teknis / kursus / workshop / diklat yang bertujuan untuk dapat meningkatkan kapasitas Kepala Desa dalam kinerja menjalankan tugas & fungsinya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Apa sih Kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa?
Kegiatan peningkatan kapasitas Perangkat Desa adalah kegiatan berupa pelatihan / bimbingan teknis (bimtek) / kursus / workshop / diklat yang bertujuan untuk dapat meningkatkan kapasitas Perangkat Desa dalam kinerja menjalan tugas & fungsinya membantu Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Apa sih Kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD?
Kegiatan peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa adalah kegiatan berupa pelatihan / bimbingan teknis / kursus / workshop / diklat yang bertujuan untuk dapat meningkatkan kapasitas anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam kinerja menjalan tugas & fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Apa sih Kegiatan Peningkatan Kapasitas TPK?
Kegiatan peningkatan kapasitas Tim Pengelola Kegiatan yakni kegiatan berupa pelatihan / bimbingan teknis / kursus / workshop / diklat yang bertujuan untuk dapat meningkatkan kapasitas  pengetahuan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang sudah diangkat oleh Kepala Desa.

Nahhh,,, tanpa panjang lebar lagi,  berikut bisa didownload Contoh RAB Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa!



Selain RAB jangan lupa juga melengkapi dokumen RAB ini dengan PERMAKADES (Peraturan Bersama Kepala Desa), karena pada prinsipnya RAB ini muncul karena ada Peraturan Bersama Kepala Desa terkait pelatihan bersama ini.

Demikian mengenai Contoh RAB Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, jika ada kendala bisa ajukan pertanyaan, kritik, saran dan lainnya melalui komentar atau via email danadesakira@gmail.com

Semoga bermanfaat untuk menuju Desa Mandiri dan Masyarakat Sejahtera. Salam!

0 Response to "Contoh RAB Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa"

Post a Comment

Postingan Populer

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel