Syarat dan Langkah Mendapatkan Kartu Pra Kerja

Syarat dan Langkah Mendapatkan Kartu Pra Kerja - Pemerintah pada saat ini berencana menganggarkan dana APBN sebesar Rp 10 triliun, sehingga nantinya setiap pekerja yang masuk menjadi korban PHK bisa mendapatkan honor yang berupa insentif sebesar Rp 1 juta per orang atau mengalami kenaikan dari rencana skema yang sebelumnya yakni Rp 650.000.



Syarat penerima Kartu Pra Kerja yakni Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Pesertanya akan mendapatkan pelatihan dengan metode pelatihan online (e-learning) serta pelatihan offline (tatap muka langsung). 

Manfaat dari Kartu Pra Kerja sendiri yakni bisa digunakan untuk pelatihan berbayar, di mana pembayarannya dilakukan dengan menggunakan Kartu Pra Kerja untuk mengikuti pelatihan online maksimal Rp 3 juta, dan pelatihan offline yang maksimal Rp 7 juta. Peserta program Kartu Pra Kerja juga akan diberikan sertifikat pelatihan yang diikutinya, baik online ataupun offline. Sementara untuk insentif atau honor, akan ditransfer dalam tiga tahapan kedalam bentuk e-wallet. 

Berikut mekanisme pelatihan dan cara mendaftar Kartu Pra Kerja

A. Syarat pendaftar Kartu Pra Kerja
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia paling rendah 18 tahun
3. Tidak sedang bersekolah/kuliah

B. Tata Cara Pendaftaran
1. Membuat Akun
Siapkan Email / No ponsel Aktif
Panduannya :

  • MUntuk pendaftaran peserta Kartu Pra Kerja bisa dilakukan secara online di laman prakerja.go.id
  • Masukkan email atau nomor ponsel
  • Klik daftar
  • Selanjutnya pilih metode verifikasi
  • Masukan kode verifikasinya ( yang dikirim via email / sms )
  • Pendaftaran berhasil
  • Kamu berasil membuat akun kartu pra kerja


2. Melakukan Pendaftaran Kartu Pra Kerja
Panduanya :

  • Login akun yang sudah kamu buat
  • Setelah berhasil login, klik daftar kartu pra kerja
  • Isi formulirnya
  • Klik selanjutnya
  • Lakukan test kemampuan dasar
  • Klik selesai


3. Memilih pelatihan
Jenis dan metode pelatihan apakah online atau offline dipilih sendiri oleh pemilik Kartu Pra Kerja di plaform digitar mitra.
Sebut saja Kemnaker, Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Ruang Guru, Sekolahmu, Tokopedia, Pijar Mahir dan Sisnaker dengan 3 mitra pembayaran yakni BNI, Link Aja dan OVO.

4. Mengikuti pelatihan
Pelatihan ini dilakukan secara online maupun offline

5. Pemberian insentif
Bila kurang jelas silahkan hubungi Disnaker Kab./Kota / pengurus DPD HILLSI  / DPC Hillsi Kab./Kota


Demikian mengenai Syarat dan Langkah Mendapatkan Kartu Pra Kerja, jika ada kendala bisa ajukan pertanyaan, kritik, saran dan lainnya melalui komentar atau via email danadesakita@gmail.com

Semoga bermanfaat. Salam!

0 Response to "Syarat dan Langkah Mendapatkan Kartu Pra Kerja"

Post a Comment

Postingan Populer

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel