Besaran Bantuan PKH Tahun 2020 selama Covid-19
Besaran Bantuan PKH Tahun 2020 selama Covid-19 - Tahukah anda ada banyak kebijakan yang diambil oleh pemeritah dalam masa Pandemi Covid-19 ini. Salah satunya adalah perubahan mekanisme penyaluran dan besaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Pada masa Pandemi ini ditahun 2020 ini penyaluran bantuan PKH yang tadinya diterima setiap 3 bulan menjadi penyaluran setiap bulan. Jadi bisa di asumsikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tadinya menerima Rp. 600.000 setiap 3 bulan maka sekarang akan menerima bantuan sebesar Rp.200.000 setiap bulan, cuma beda antara terima rutin per bulan dan per 3 bulan kalau jumlah sih sama hehehe...
Namun ada yang beda dari PKH ini, bahwa ada tambahan sebesar 25% dari total bantuan yang masuk selama bulan April, Mei dan Juni. Itulah mengapa penerima PKH tidak boleh menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Bantuan Sosial Tunai (BST), Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kabupaten dan Provinsi serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Berikut merupakan nominal bantuan berdasarkan komponen yang dimiliki oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM):
- Ibu Hamil dan Balita Rp. 250.000
- Lansia dan Disabilitas Rp. 200.000
- Anak SMA Rp. 166.000
- Anak SMP Rp. 125.000
- Anak SD Rp. 75.000
Hemmm, bisa dihitung sendiri kan kalau setiap keluarga memiliki semua komponen itu.
Misal saja 1 KPM ada 1 Orang Balita, 1 Orang Lansia, 1 Anak SMA, 1 Anak SMP dan 1 Anak SD.
Tinggal dihitung 250.000 + 200.000 + 166.000 + 125.000 + 75.000 = 816.000 (Dua ratus enam belas ribu rupiah)
Lumayan juga kalau dalam 1 bulan sampai segitu nominalnya, maka gak heran banyak kalau PKH banyak menimbulkan polemik, mulai dari salah sasaran dan tidak validnya data yang ada.
Demikian mengenai Besaran Bantuan PKH Tahun 2020 selama Covid-19, jika ada pertanyaan, kritik, saran dan lainnya melalui komentar atau via email danadesakita@gmail.com
Semoga bermanfaat. Salam!
0 Response to "Besaran Bantuan PKH Tahun 2020 selama Covid-19"
Post a Comment