Tips Berobat Menggunakan BPJS Yang Wajib Diketahui
Bagaimana mencari
perawatan menggunakan BPJS Kesehatan masih menjadi pertanyaan para peserta
program asuransi kesehatan nasional (JKN). Sebab, bayangan yang muncul sejauh
ini pasti mengandung birokrasi yang merepotkan. Selama waktu ini, banyak pasien
harus bolak-balik ke rumah sakit atau lembaga terkait untuk mendapatkan manfaat
dari BPJS Kesehatan. Agar hal ini tidak terjadi pada Anda, maka pelajari
langkah-langkah untuk mencari pengobatan dengan BPJS. Memang, tidak semua orang
akan mencari pengobatan pada tahap yang sama. Karena, prosesnya tergantung pada
banyak hal, termasuk tingkat keparahan penyakit, lokasi fasilitas kesehatan,
hingga kepatuhan peserta BPJS untuk membayar biaya bulanan. Untuk bisa mendapatkan
layanan BPJS Kesehatan, hal pertama yang harus diperhatikan adalah pembayaran
kontribusi BPJS setiap bulan. Jika masih ada tunggakan kontribusi BPJS, proses
untuk mendapatkan layanan BPJS tentu akan berbeda.
Jika Anda telah memenuhi
kewajiban untuk membayar kontribusi, berikut ini adalah urutan perawatan
menggunakan BPJS Kesehatan yang benar:
Saat mendaftar sebagai
peserta JKN dari BPJS Kesehatan, Anda harus memilih fasilitas kesehatan tingkat
pertama (fasilitas kesehatan I). Fasilitas-fasilitas ini dapat berupa klinik
pratama, Puskesmas, tempat praktik dokter swasta, atau rumah sakit kelas D. Ini
adalah fasilitas yang harus Anda kunjungi terlebih dahulu, jika Anda ingin
berobat menggunakan BPJS Kesehatan. Karena, BPJS menggunakan sistem rujukan
berjenjang. Dengan demikian, semua perawatan akan dimulai di Pusat Kesehatan
tingkat I, kecuali untuk kondisi tertentu seperti gawat darurat atau kondisi
lainnya.
Setelah tiba di Fasilitas
Kesehatan Tingkat I, petugas akan meminta kartu BPJS Anda untuk melihat
identitas dan status aktivitas peserta. Kartu BPJS yang ditunjukkan tidak harus
berupa kartu fisik, tetapi dapat juga berupa kartu digital yang terdapat dalam
aplikasi seluler JKN. Selanjutnya, tahap-tahap berikut akan dilewati oleh
pasien untuk mencari pengobatan menggunakan BPJS Kesehatan.
- Pasien yang telah terdaftar sebagai peserta JKN oleh BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan dapat langsung mengisi formulir pemeriksaan dan menunggu giliran mereka dipanggil.
- Setelah dipanggil, pasien segera memasuki ruang pemeriksaan.
- Jika penyakit ini dapat diobati di fasilitas kesehatan tingkat I, dokter dapat segera mengambil tindakan dan meresepkan obat.
- Setelah selesai, pasien dapat pulang dan bertukar obat resep di apotek yang telah bekerja dengan BPJS Kesehatan.
Jika selama pemeriksaan,
ternyata diperlukan prosedur pemeriksaan penunjang tambahan seperti tes
laboratorium atau rontgen, maka pasien dapat mengalaminya di fasilitas
kesehatan, atau lembaga lain yang telah bekerja dengan BPJS Kesehatan. Setelah
hasil pemeriksaan pendukung keluar, dokter akan kembali melihat kebutuhan
pasien untuk perawatan lebih lanjut di fasilitas kesehatan tingkat pertama
dapat ditangani, atau sebaliknya harus dirujuk ke tingkat berikutnya dari
fasilitas kesehatan. Jika dapat dikelola dari fasilitas kesehatan level 1,
pasien dapat pulang. Namun, jika pasien memerlukan pemeriksaan lebih lanjut
dengan spesialis, Fasilitas Kesehatan saya akan mengeluarkan surat rujukan,
untuk Anda gunakan selama pemeriksaan di fasilitas kesehatan lanjutan.
Untuk mendapatkan layanan
di fasilitas kesehatan tingkat lanjut, Anda tidak dapat segera datang tanpa
membawa surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, kecuali dalam
keadaan darurat. Fasilitas kesehatan yang termasuk tingkat lanjut adalah klinik
utama, rumah sakit umum, dan rumah sakit khusus, baik pemerintah maupun swasta.
Setelah ini, langkah-langkah untuk bagaimana mencari pengobatan menggunakan
BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan canggih untuk pasien rawat jalan.
- Bawa kartu peserta BPJS Kesehatan dan surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, lalu daftarkan di fasilitas kesehatan terkait.
- Petugas akan memeriksa semua file dan mengeluarkan Surat Ketertarikan Peserta (SEP). Surat itu kemudian akan dilegalisasi oleh petugas BPJS Kesehatan.
- Setelah peserta memiliki SEP yang dilegalisasi, peserta dapat mulai mendapatkan pemeriksaan, perawatan, prosedur, dan obat-obatan yang diperlukan.
- Setelah perawatan selesai, peserta akan mendapatkan bukti layanan dari fasilitas kesehatan.
- Pasien yang dalam kondisi stabil, akan dirujuk kembali ke fasilitas kesehatan tingkat I dengan surat rujukan kembali dari dokter spesialis atau subspesialisasi yang bertanggung jawab.
- Jika pasien masih perlu pemeriksaan lebih lanjut di poli lain, maka dokter atau petugas poli akan membuat surat rujukan internal untuk Anda bawa ke poli berikutnya.
- Jika pasien memerlukan pemeriksaan tambahan di fasilitas kesehatan tingkat lanjut lainnya, dokter atau staf rumah sakit akan membuat surat rujukan eksternal, untuk Anda bawa ke fasilitas kesehatan berikutnya.
- Jika pasien masih memerlukan perawatan lebih lanjut di klinik yang sama dan fasilitas kesehatan lanjutan yang sama, dokter spesialis atau sub-spesialis akan menghasilkan pernyataan yang menyatakan bahwa pasien masih dirawat.
- Jika dokter spesialis atau sub-spesialis tidak memberikan surat perpanjangan perawatan atau surat rujukan kembali ke fasilitas kesehatan tingkat pertama, maka pada kunjungan berikutnya, pasien perlu membawa surat rujukan baru dari yang pertama. fasilitas kesehatan tingkat
Sementara untuk pasien
rawat inap, BPJS Kesehatan dapat digunakan selama maksimal 3 hari atau 3x24 jam
sehari, sejak masuk rumah sakit. Proses mendapatkan pengobatan di sana sama
dengan tahap rawat jalan.
Bagi pasien yang mengalami
kondisi darurat medis, langkah-langkah di atas tidak perlu dilakukan sebelum
mendapatkan perawatan. Menurut BPJS Kesehatan, peserta yang membutuhkan
perawatan darurat dapat langsung mendapatkan layanan di setiap fasilitas
kesehatan, baik yang bekerja sama dengan BPJS, dan mereka yang tidak. Peserta
yang menerima perawatan darurat di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja
dengan BPJS, akan segera dirujuk ke fasilitas kesehatan yang bekerja dengan
BPJS Kesehatan. Rujukan diberikan setelah kondisi darurat berhasil diobati dan
pasien dalam kondisi stabil untuk ditransfer. Kemudian, biaya perawatan darurat
akan ditagih langsung ke fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan, dan bukan ke
peserta BPJS. Setelah mengetahui cara mencari pengobatan menggunakan BPJS, Anda
tidak perlu lagi bolak-balik untuk mengurus dokumen yang diperlukan. Jangan
lupa untuk membayar kontribusi BPJS secara rutin, sehingga status keanggotaan
Anda dapat terus aktif.
0 Response to "Tips Berobat Menggunakan BPJS Yang Wajib Diketahui"
Post a Comment