Fasilitasi Pendafataran Penyuluhan Sertifikasi PIRT dari Komenkopukm di Wilayah Kota Batam
Fasilitasi Pendafataran Penyuluhan Sertifikasi PIRT dari Komenkopukm di Wilayah Kota Batam - Kementerian Koperasi dan UKM RI Memfasilitasi Pendaftaran Penyuluhan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) Bagi Koperasi dan UKM di Indonesia Khususnya Wilayah Kota Batam.
Info Fasilitasi Penyuluhan Sertifikasi PIRT. Bagi #sobatkukm di Kota Batam jangan sampai dilewatkan fasilitasi ini yaaa... Ingat loh, GRATIS! Cek persyaratannya ya dan untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi nomor yang tertera.
Informasi Pendaftaran :
Bidang Standarisasi 0813-8702-5204 (WhatsApp Chat Only)
50 Koperasi dan UKM terpilih akan dilakukan bimbingan penyuluhan konsultasi dan pemberkasan dokumen
2-3 September 2019 di KOTA BATAM
Persyaratan
- Memiliki KTP, NPWP, IUMK atau Ijin Usaha
- Denah lokasi bangunan produksi
- Pas Foto 3x4 sebanyak 1 Lembar dan 4x6 sebanyak jumlah produk yang ingin didaftarkan
- Memiliki website/medsos
- Mengisi Formulir Pendaftaran melalui: http://bit.ly/sertifikatpirtkukmbatam
Demikian terkait Fasilitasi Pendafataran Penyuluhan Sertifikasi PIRT dari Komenkopukm di Wilayah Kota Batam semoga bermanfaat.
0 Response to "Fasilitasi Pendafataran Penyuluhan Sertifikasi PIRT dari Komenkopukm di Wilayah Kota Batam"
Post a Comment