Fasilitasi Pendafataran Penyuluhan Sertifikasi PIRT dari Komenkopukm di Wilayah Kota Batam

Fasilitasi Pendafataran Penyuluhan Sertifikasi PIRT dari Komenkopukm di Wilayah Kota Batam - Kementerian Koperasi dan UKM RI Memfasilitasi Pendaftaran Penyuluhan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) Bagi Koperasi dan UKM di Indonesia Khususnya Wilayah Kota Batam.

Info Fasilitasi Penyuluhan Sertifikasi PIRT. Bagi #sobatkukm di Kota Batam jangan sampai dilewatkan fasilitasi ini yaaa... Ingat loh, GRATIS! Cek persyaratannya ya dan untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi nomor yang tertera.



Informasi Pendaftaran :

Bidang Standarisasi 0813-8702-5204 (WhatsApp Chat Only)


50 Koperasi dan UKM terpilih akan dilakukan bimbingan penyuluhan konsultasi dan pemberkasan dokumen

2-3 September 2019 di KOTA BATAM

Persyaratan

  1. Memiliki KTP, NPWP, IUMK atau Ijin Usaha
  2. Denah lokasi bangunan produksi
  3. Pas Foto 3x4 sebanyak 1 Lembar dan 4x6 sebanyak jumlah produk yang ingin didaftarkan
  4. Memiliki website/medsos
  5. Mengisi Formulir Pendaftaran melalui: http://bit.ly/sertifikatpirtkukmbatam

0 Response to "Fasilitasi Pendafataran Penyuluhan Sertifikasi PIRT dari Komenkopukm di Wilayah Kota Batam"

Post a Comment

Postingan Populer

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel