Contoh Dokumen yang Perlu Dipersiapan untuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes)

Musrenbangdes atau kepanjangan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, merupakan salah satu proses perencanaan yang harus dilakukan setiap desa per tahun nya.

Fungsi dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa adalah untuk menyerap usulan dan aspirasi dari masyarakat desa, baik itu usul mengenai pembangunan fisik, kegiatan ekonomi, kegiatan sosial, kegiatan budaya maupun proses pemerintahan desa itu sendiri.

Nah sekarang karena kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa adalah hal yang wajib dan harus dilakukan setiap saban tahun nya dan harus didokumentasikan dengan baik dan benar, karena Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa juga akan menjadi acuan usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan di tingkat Kecamatan benjenjang lanjut tingkat Kabupaten, tingkat Provinsi dan juga tidak lain juga menjadi acuan penentuan anggaran di APBN.



Berikut dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan dan didokumentasikan untuk kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa:

1.     Surat Undangan
Pastilah sebelum kegiatan berlangsung akan ada yang namanya surat undangan, fungsinya sudah pasti jelas yakni untuk mengundang para masyarakat dan penjabat terkait yang akan menjadi peserta dan narasumber kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa.

2.     Daftar Hadir
Tidak asing dengan hal ini, setiap pertemuan rapat dan kegiatan hampir pasti semua ada yang namanya daftar hadir untuk fungsinya sih jelas yakni untuk mengetahui siapa yang hadir / datang dalam kegiatan tersebut.


3.     Notulen Rapat
Dokumen itu merupakan rangkuman dari kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, jadi setiap urutan kegiatan yang ada di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dicatat terutama point-point Pentingnya.

4.     Berita Acara
Berita acara merupakan dokumen rangkuman yang biasanya berisi Materi, Pengisi, dan Hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang disahkan oleh Kepala Desa, Pimpinan Rapat dan Perwakilan Peserta Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa.

5.     Surat Mandat Delegasi
Dokumen ini digunakan untuk menentukan atau menujuk siapa perwakilan dari Desa yang akan menjadi delegasi untuk mengawal usulan ke tingkat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) selain Kepala Desa dan Ketua PKK.

6.     Lampiran Hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa
Ini merupakan daftar usulan kegiatan dari peserta Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang telah dirangkum berdasarkan prioritas, terdiri dari bidang Infrastruktur, Bidang Ekonomi dan Bidang Sosial Budaya (termasuk Kesehatan, Pendidikan dan Bencana)

7.     Foto
Lampiran foto juga merupaka salah satu syarat, karena foto juga merupakan bukti bahwa telah benar-benar dilaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa.

Nah berikut 7 (tujuh) Contoh dokumen yang Perlu Dipersiapkan untuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tersebut silahkan didownload pada link berikut. disini

Semoga bermanfaat untuk menuju Desa Mandiri dan Masyarakat Sejahtera. Salam!

0 Response to "Contoh Dokumen yang Perlu Dipersiapan untuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes)"

Post a Comment

Postingan Populer

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel